Kamis, April 30, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaPolda Jatim Bongkar Mafia BBM & LPG Subsidi, 79 Tersangka Diamankan –...

Polda Jatim Bongkar Mafia BBM & LPG Subsidi, 79 Tersangka Diamankan – Kerugian Negara Capai Rp7 Miliar

Surabaya l informasi-realita.net– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim dan didampingi jajaran Kasat Reskrim, serta dihadiri perwakilan dari BPH Migas, PT Pertamina, Kabid Humas, hingga unsur TNI dari Wadam Pomdam.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjalankan arahan Kapolri untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya dalam distribusi energi bersubsidi.(30/04/2026)

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 79 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi. Adapun barang bukti yang disita meliputi lebih dari 17 ton solar bersubsidi, sekitar 400 tabung LPG, serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi untuk mempermudah proses pengangkutan dan penimbunan BBM subsidi secara ilegal. Modus operandi para pelaku diduga dilakukan secara terorganisir dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp7 miliar dari sektor subsidi energi.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 55 Undang-Undang terkait serta ketentuan dalam regulasi tahun 2022 tentang penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Dirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi di wilayahnya masing-masing.

“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga hak masyarakat dan melindungi aset negara. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan terhadap distribusi energi bersubsidi,” tegasnya.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!