Senin, Mei 4, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaKomitmen Tanpa Henti, Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap...

Komitmen Tanpa Henti, Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Besar

Informasi-Realita,Surabaya –Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jaringan lintas internasional, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Kegiatan ini digelar pada Senin (4/5/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.

Acara tersebut turut dihadiri Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait seperti Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti kuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi narkotika di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antarinstansi.

Sepanjang tahun 2026, Polda Jatim bersama jajaran berhasil mengungkap 2.231 kasus narkotika dengan total 2.851 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman, kokain 22,22 kilogram, serta 2.737 butir ekstasi dan 42,28 gram serbuk ekstasi.

Selain itu, diamankan pula tembakau sintetis seberat 29,59 gram dan obat keras berbahaya sebanyak 825.104 butir. Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi besar merusak generasi muda apabila beredar di masyarakat.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, Surabaya ditetapkan sebagai zona hitam dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi, mencapai 25,09 persen dari total kasus. Sementara itu, Malang dan Sidoarjo masuk kategori zona merah tua dengan tingkat kerawanan tinggi.

Untuk kategori sedang, sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, hingga Banyuwangi juga menjadi perhatian. Sedangkan wilayah seperti Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, dan Pacitan masuk kategori rendah, meski tetap berpotensi menjadi jalur peredaran.

Kapolda juga menyoroti pengungkapan kasus kokain di wilayah pesisir yang membuktikan bahwa daerah dengan tingkat kasus rendah tetap rawan dimanfaatkan jaringan internasional. Salah satu barang bukti utama yang dimusnahkan adalah kokain seberat 22,226 kilogram, hasil pemurnian dari berat awal 27,83 kilogram.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah penyalahgunaan, mengingat tingginya nilai jual narkotika di pasar gelap.

Lebih lanjut, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan bahwa kondisi geografis Jawa Timur dengan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

Menurutnya, sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Di akhir pernyataannya, Kapolda mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Ia berharap upaya pemberantasan dan pencegahan terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!