Informasi-Realita.net,Surabaya – Menyikapi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU akibat terbatasnya pasokan BBM jenis Bio Solar, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) meningkatkan pengawasan serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan tol guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran PJR untuk aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, khususnya di kawasan rest area yang terdapat SPBU.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengguna jalan tetap merasa aman dan nyaman saat melintas di jalan tol. Kami meminta seluruh personel di lapangan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, personel PJR telah diterjunkan ke sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan Rest Area KM 754A, guna memantau situasi serta memberikan informasi kepada pengendara terkait kondisi antrean pengisian BBM.
Selain itu, masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di area tol maupun rest area.
AKBP Hendrix menambahkan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi dampak antrean kendaraan terhadap arus lalu lintas di jalan tol.
Sementara itu, Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani, menjelaskan bahwa personelnya terus melakukan patroli dan pemantauan di sekitar Rest Area KM 754A menyusul meningkatnya antrean kendaraan di SPBU kawasan tersebut.
“Kami melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan antrean kendaraan tidak meluas hingga ke badan jalan tol dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Mulyani.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengarahkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk mempertimbangkan pengisian BBM di SPBU alternatif guna mengurangi kepadatan antrean pada satu titik.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar rest area terpantau mengalami perlambatan, namun kendaraan masih dapat melintas dengan lancar dan terkendali.
AKP Mulyani menegaskan bahwa seluruh unit PJR yang wilayah kerjanya terdapat SPBU di ruas tol telah diperintahkan untuk melakukan pengawasan langsung apabila terjadi peningkatan antrean kendaraan.
“Keberadaan anggota di lapangan bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar. Kami juga terus berkoordinasi dengan pengelola jalan tol, Jasa Marga, serta instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi potensi kepadatan,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun operasional SPBU bukan menjadi kewenangan kepolisian, namun dampak yang ditimbulkan terhadap kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian serius PJR.
Sebagai langkah antisipasi tambahan, PJR Jatim II juga menjalin komunikasi intensif dengan pengelola Rest Area KM 754 Jalur A dan KM 753 Jalur B agar segera memberikan informasi apabila terjadi lonjakan antrean kendaraan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif demi menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan tol.



