Informasi-realita.net, Surabaya – Aliansi GERANAT’S (Gerakan Rakyat Transportasi Online) Jawa Timur dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya pada Rabu (20/5). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait perlindungan hukum dan kesejahteraan driver transportasi online.
Berdasarkan dokumen berita acara hasil audiensi antara GERANAT’S Jawa Timur dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa poin penting yang menjadi aspirasi utama para driver ojol (19/5).
Dalam audiensi tersebut, Komisi D DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap perjuangan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online yang saat ini didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI Tahun 2026.
Selain itu, GERANAT’S juga meminta agar perwakilan pengemudi transportasi online dilibatkan secara aktif dalam penyusunan RUU Transportasi Online agar regulasi yang dibentuk benar-benar berpihak kepada para driver.
Audiensi yang turut dihadiri Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum, serta Dit Intelkam Polda Jatim tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan lanjutan, termasuk dukungan DPRD Jatim untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait aspirasi driver ojol.
Komisi D DPRD Jawa Timur juga menyatakan akan membantu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dalam audiensi tersebut.
Selain mendorong regulasi nasional, GERANAT’S berharap apabila nantinya terdapat pembahasan Raperda transportasi berbasis elektronik di Jawa Timur, pihaknya dapat dilibatkan secara langsung.
Rencana aksi demo ojol di Surabaya diperkirakan akan melibatkan massa dari berbagai komunitas driver online di Jawa Timur dan berpotensi melintasi sejumlah jalur strategis di Kota Surabaya.
Para pengendara diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas selama aksi berlangsung serta mengikuti arahan petugas di lapangan.



