Informasi-realita.net, SURABAYA — Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Jawa Timur di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (19/5/2026), mendapat respons langsung dari jajaran pejabat utama Polda Jawa Timur. Massa aksi yang mengangkat isu penundaan eksekusi lahan di Kabupaten Sampang akhirnya diterima oleh Direktur Intelkam Polda Jawa Timur dan Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut, LBH PKC PMII Jawa Timur menyoroti dugaan kegagalan jajaran Polres Sampang dalam menjamin pelaksanaan dan pengamanan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht van gewijsde*).
Koordinator lapangan aksi, Taufikur Rohman, menegaskan bahwa penundaan eksekusi dengan alasan ancaman pengerahan massa merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Kalau aparat mulai mundur karena tekanan massa, maka yang runtuh bukan hanya kewibawaan institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” tegas Taufikur Rohman dalam orasinya.
Menurutnya, aparat kepolisian semestinya hadir untuk memastikan hukum tetap berjalan dan memberikan jaminan keamanan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, bukan justru menjadikan ancaman sebagai alasan penundaan.
Dalam audiensi bersama perwakilan massa aksi, LBH PKC PMII Jawa Timur secara resmi mendesak Kapolda Jawa Timur melakukan evaluasi total terhadap jajaran Polres Sampang atas dugaan kegagalan dalam pelaksanaan dan pengamanan eksekusi di Kabupaten Sampang.
Selain itu, massa aksi juga meminta Polda Jawa Timur melalui Biro Operasional untuk turun langsung melakukan supervisi, instruksi, serta membantu Pengadilan Negeri Sampang dalam pengamanan proses eksekusi dengan penambahan personel dari Polda Jawa Timur.
Taufikur Rohman menyebut Dir Intelkam dan Karo Ops Polda Jawa Timur menerima seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi dan menyatakan kesiapan Polda Jawa Timur untuk melakukan langkah pengamanan serta koordinasi dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Kami melihat ada komitmen dari Polda Jawa Timur untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai hukum. Ini penting agar negara tidak terlihat kalah oleh intimidasi maupun ancaman chaos,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa LBH PKC PMII Jawa Timur tidak akan berhenti hanya pada aksi demonstrasi, melainkan akan terus mengawal proses pelaksanaan eksekusi di lapangan.
“Kami siap mengawal langsung pelaksanaan eksekusi di Sampang. Putusan pengadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Negara harus hadir dan aparat wajib berdiri bersama kepastian hukum,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada jajaran Polda Jawa Timur sebagai bentuk desakan moral agar supremasi hukum tetap dijaga.



