informasi-realita.net, SURABAYA–Puluhan massa yang tergabung dalam jaringan mata publik (JMP), Kamis 21 Mei 2026 menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Jl Pemuda No 6, Surabaya.
Puluhan massa tersebut menyikapi atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) di Banyuwangi yang diduga sengaja diberikan kepada S salah seorang pengusaha, yang diduga kuat merupakan saudara kandung dari Dewan Komisaris Utama PT PJU, Achmad Fauzi.
“Kami meminta Komisari Utama PT PJU Achmad Fauzi dan Plt Dirut Yusak Sunaryanto untuk di usut atas pemberian dana CSR di banyuwangi yang diberikan kepada S pemilik CV Karya Abadi,” ujar Samsudin selaku koordintor lapangan.
Terungkapnya penyaluran CSR di Banyuwangi yang dikerjakan oleh saudara S, yang diduga kuat adalah saudara dari Ahmad Fauzi selaku Komut PT. PJU, menurut Samsudin, mempertebal aroma nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan pejabat PT. PJU.
“Penyaluran CSR di Banyuwangi ini sarat dengan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain proyek itu diduga diproyeksikan untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini adalah kepentingan Komut dan kebun duriannya, fakta lain diperkuat dengan langkah Kejaksaan Banyuwangi yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara S selaku pemilik CV. Karya Abadi. Dan semua tahu siapa saudara S ini, diduga Saudara Komut” tambahnya.
Samsudin selaku Korlap aksi, memberikan bukti surat pemanggilan kepada Saudara S, selaku pemilik CV. Karya Abadi, yang mengerjakan proyek senilai 800 juta tersebut. Fakta ini semakin membuat isu korupsi CSR PT. PJU di Banyuwangi semakin menarik, dan mengungkap sebuah fakta bahwa, realisasi CSR PT. PJU dikelola oleh segelintir orang saja, dan patut diduga sengaja diarahkan untuk menopang kepentingan segelintir orang saja, alih-alih direalisasikan sebagaimana peraturan tentang CSR berlaku, yakni untuk kepentingan masyarakat umum.
“Kami hadir ke sini, membawa aspirasi dan tuntutan, semata-mata karena kami sangat mendukung operasional PT PJU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar benar-benar mampu menopang perkonomian dan PAD Jawa Timur. Oleh karena karena itu, setiap praktek yang berpotensi merugikan uang rakyat harus dilakukan pembenahan. Maka dengan penuh hormat, kami mendorong Yusak dan Fauzi untuk mundur dari jabatannya masing-masing, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekaligus untuk memastikan BUMD ini masih dalam jalur yang tepat sebagai good corporate good governance. Tapi, sayangnya dua orang ini terlalu cinta dengan kekuasaan, mereka menolam untuk mundur di tengah carut-marut PJU di bawah kepemimpinan mereka,” pungkasnya.
Di sesi terakhir wawancaranya, Samsudin menegaskan, akan membawa perkara ini ke Kejati, dan akan melakukan langkah pengaduan, agar dugaan korupsi CSR ini segera jelas ujungnya.
“Tentu. Saya akan memperhitungkan ulang. Apakah akan melakulan Dumas atau tidak ke Kejati. Tapi yang pasti, kami akan terus mengawal kasus ini. Meskipun mereka (Yusak dan Fauzi) tidak mau menemui kami tadi, tidak jadi masalah, justru sikap itu menunjukkan bahwa ada bangkai busuk yang mereka coba sembunyikan dari publik. Kita akan kembali dengan semangat yang sama dan jumlah massa yang lebih banyak untuk mengungkapnya”, pungkas Samsudin.



