Informasi-Realita.net,Jombang – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah bus penumpang terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Kamis (21/5/2026) dini hari. Bus Sudiro Tunggal Jaya bernomor polisi AE-7264-UP dilaporkan terguling setelah diduga pengemudi mengalami kelelahan dan kehilangan konsentrasi saat melaju di KM 686+700 jalur A.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB ketika bus melaju dari arah Magetan menuju Surabaya melalui lajur cepat. Berdasarkan informasi kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Andi Awan Prabowo (37), warga Unggulrejo, Yogyakarta, tiba-tiba bergerak ke kanan hingga masuk ke area median jalan.
Bus kemudian menghantam beton pembatas sebelum akhirnya terguling. Kerasnya benturan membuat kendaraan merusak pembatas wire rope dan terseret hingga masuk ke jalur B. Posisi akhir bus berada dalam kondisi terbalik di lajur cepat jalur B dengan arah menghadap timur.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan berasal dari faktor human error, yakni pengemudi mengantuk saat berkendara.
“Dugaan awal, sopir kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan, masuk median, lalu terguling dan berpindah hingga ke jalur B,” terang Ipda Ridho.
Meski kecelakaan tampak cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Korban luka berat di antaranya Alfian (38) warga Menur Surabaya, Suyono (52) asal Kutisari Surabaya, Seindah Mawarni (53) warga Dukuh Kupang Surabaya, Sugeng (38) warga Madiun, serta kondektur bus Nur Yasin (35) asal Geneng, Ngawi.
Sementara korban luka ringan tercatat atas nama Fitriana (60) warga Magetan, Primson (49) asal Gubeng Surabaya, serta Ayu Dyah Siti Maisaroh (31) warga Sukowinangun Magetan.
Selain korban luka, delapan penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera. Pengemudi bus sendiri juga dinyatakan selamat dalam kejadian tersebut.
Petugas PJR bersama pihak pengelola tol segera menuju lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Proses evakuasi kendaraan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga melaksanakan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Saat ini kendaraan bus telah diamankan di Unit Laka Polres Jombang sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Akibat insiden tersebut, kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Sedangkan kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam tahap pendataan dan penghitungan oleh petugas terkait.



