Google search engine
Informasi-RealitaHukrimPolres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 50 Tersangka Diamankan

Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 50 Tersangka Diamankan

Informasi-Realita.Net,Kediri – Aparat Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 50 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 42 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna atau pemakai.

“Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan pengedar dan delapan orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Kediri, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, dari 46 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka. Sementara 29 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya dengan jumlah tersangka mencapai 31 orang.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 641,08 gram, ekstasi 3,79 gram, serta 2.415.553 butir pil dobel L. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba seperti telepon genggam dan timbangan digital.

Kasat Resnarkoba AKP Sujarno menyebut seluruh kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

Menurutnya, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

“Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar,” ungkapnya.

Polres Kediri menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!