Informasi-Realita.Net,Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menerapkan langkah kreatif untuk mengurangi praktik pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar dengan memasang puluhan pot bunga di sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat membuang sampah secara ilegal.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menata kebersihan lingkungan sekaligus menghapus 68 titik TPS liar yang masih tersebar di berbagai wilayah Kota Pahlawan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa hingga awal Juni 2026 pihaknya telah memasang pot bunga di dua lokasi, yakni di Jalan Kali Bokor dan Jalan Pandegiling.
“Setiap titik TPS liar dipasangi 10 pot bunga yang ditanami bougenville. Dari dua lokasi tersebut, total sudah ada 20 pot bunga yang ditempatkan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberadaan tanaman hias tersebut tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa sungkan bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.
DLH Surabaya menilai, ruang kosong yang sebelumnya sering dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah dapat dioptimalkan menjadi area yang lebih tertata dan asri. Dengan demikian, potensi munculnya TPS liar baru dapat ditekan.
Ke depan, pemasangan pot bunga akan diperluas ke puluhan titik TPS liar lainnya yang masih ada di Kota Surabaya. Langkah ini menjadi salah satu strategi pendukung dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain mengandalkan penataan fisik kawasan, DLH juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.

