Informasi-Realita.Net,Mojokerto – Genderang perangterhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh oleh Satres Narkoba Polres Mojokerto Kota. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, April hingga Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 21 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Dari puluhan tersangka yang diamankan, mayoritas bertindak sebagai bandar atau pengedar yang mengontrol peredaran barang haram di wilayah hukum Mojokerto.
“Dari hasil penyelidikan, telah berhasil diamankan 21 tersangka, terdiri 20 orang yang berperan sebagai pengedar dan 1 orang kurir,” Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat konferensi pers, Rabu, 10 Juni 2026.
Dari penangkapan itu, polisi menyita berbagai jenis narkoba. Antara lain, 330 catridge liquid vape mengandung etomidate, 1.919 butir Pil Ekstasi, 302,81 gram sabu, 960 butir tablet Happy Five, dan 300 butir tablet pil Double L. Adapula 8 unit timbangan elektrik, 21 unit ponsel, 6 unit sepeds motor dan 2 mobil serta uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.
Menurut Herdiawan, para tersangka melakukan pengiriman narkoba dengan menggunakan sistem ranjau dan bertatap muka. Untuk pembayaranya, dikirim melalui aplikasi dompet digital.
“Para tersangka rata-rata mengedarkan narkoba, guna memperoleh keuntungan ekonomis baik berupa uang maupun dapat mengonsumsi narkoba,” terangnya.
Dari 21 tersangka yang ditangkap, ada satu kasus yang menarik perhatian pihak kepolisian, yakni penangkapan seorang kurir berinisial SA (31) warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Bagaimana tidak, SA dikendalikan oleh seorang bandar yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengedarkan narkoba dalam jumlah fantastis.
Dari tangan SA saja, polisi mengamankan sebagian besar barang bukti utama, termasuk 195,98 gram sabu, 1.919 butir ekstasi, 330 cartridge liquid vape etomidate, 960 butir Happy Five, dan 300 butir pil Double L.
Untuk melancarkan aksi nekatnya itu, SA dijanjikan upah jutaan rupiah.
“Tersangka SA ini mendapatkan upah sementara sebesar Rp7.000.000 untuk menjadi kurir. Sebelum penangkapan ini, SA bahkan mengaku pernah meloloskan pengiriman sabu seberat 500 gram dan beberapa liquid vape etomidate,” pungkas Herdiawan.

