SURABAYA | informasi-realita.net – Sopir JNT Delivery, Muhammad Juari Anwar, memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan terhadap truk operasional JNT Delivery 004A rute Sumenep–Surabaya dengan nomor polisi M 8108 UN yang sempat diamankan untuk pemeriksaan pada Minggu (14/6/2026).
Menurut keterangannya, kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Simokerto guna menjalani pemeriksaan setelah muncul dugaan terkait muatan yang dibawanya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tidak ditemukan barang terlarang maupun barang mencurigakan sebagaimana informasi yang sempat beredar.
Muhammad Juari Anwar menjelaskan bahwa isi muatan truk hanya berupa kardus dan barang-barang ekspedisi yang merupakan paket pengiriman resmi sesuai aktivitas operasional perusahaan.
Ia juga menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung tidak ada tekanan maupun permintaan apa pun dari pihak mana pun. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara terbuka.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan yang muncul perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan sebelum ditarik suatu kesimpulan.
Hingga proses pemeriksaan selesai, kendaraan dinyatakan hanya membawa muatan ekspedisi dan tidak ditemukan barang yang melanggar hukum.

