Informasi-realita.net, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Pernyataan itu dia sampaikan menyusul terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan di Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun dan dilakukan oleh orang terdekat korban.
Maman menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa. Selain menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis bagi korban, kasus itu juga menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem perlindungan yang seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah tindak kekerasan sejak dini.
“Kasus ini ibarat gunung es. Perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan, termasuk oleh orang-orang terdekatnya sendiri. Karena itu Komisi VIII meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan perhatian serius terhadap kasus ini,” ujar Maman dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, Komisi VIII DPR RI telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut. Maman juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum serta respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membantu pengungkapan kasus dan pencarian pelaku.
Menurut Legislator dari Fraksi PKB itu, kasus penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi harus menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat perlu memiliki kepedulian yang lebih tinggi terhadap lingkungan sekitar, terutama ketika ada anggota keluarga atau warga yang menghilang dalam waktu yang tidak wajar.
“Jangan sampai ada keluarga atau orang terdekat yang menghilang begitu lama tetapi tidak ada laporan sama sekali. Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar mereka menjadi garda terdepan dalam melindungi anggota keluarganya,” katanya.
Lebih lanjut, Maman meminta penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan edukasi publik, penguatan koordinasi lintas sektor, serta sinergi yang lebih erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil.
“Komisi VIII meminta penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan civil society agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Maman juga menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keluarga yang memiliki komunikasi dan kepedulian yang baik akan lebih mampu mendeteksi berbagai bentuk ancaman yang dialami anggota keluarganya.
Lebih Lanjut, Maman menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen bangsa. Ia berharap kasus penyekapan di Bandung menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan dan memastikan tidak ada lagi korban yang mengalami kekerasan serupa.
“Jangan sampai kejadian ini berulang. Hentikan kekerasan oleh siapa pun, kepada siapa pun, dan atas nama apa pun. Melindungi perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” pungkasnya.



