Informasi-Realita.Net, SAMPANG – Rencana dugaan kegiatan perjudian sabung ayam yang sebelumnya dikabarkan akan kembali digelar pada Sabtu (4/7/2026) di Desa Batuporro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dilaporkan batal terlaksana.
Informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah warga menyebutkan bahwa hingga hari yang sebelumnya disebut sebagai jadwal pelaksanaan, tidak terlihat adanya aktivitas sabung ayam di lokasi yang selama ini menjadi sorotan publik.
Seorang warga Batuporro Barat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bersyukur karena kegiatan tersebut tidak jadi berlangsung. Menurutnya, masyarakat berharap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian itu tidak hanya berhenti sementara, tetapi benar-benar ditutup secara permanen.
“Kami berharap bukan hanya hari ini yang batal, tetapi seterusnya jangan ada lagi kegiatan seperti itu. Kami ingin lingkungan desa tetap aman dan kondusif. Dan apabila nanti sore ada kami informasikan ke sampean (kepada wartawan),” ujar salah seorang warga.
Senada dengan itu, warga lainnya berharap aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang kembali beroperasi di kemudian hari.
“Kami berharap Polsek Kedungdung bersama Polres Sampang rutin melakukan patroli dan pengawasan. Kalau memang ada dugaan perjudian, kami berharap ditindak sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak muncul lagi,” kata warga lainnya.
Sebelumnya, rencana akan kembali digelarnya sabung ayam di Batuporro Barat sempat menjadi perhatian masyarakat setelah beredar informasi bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Menanggapi informasi itu, Kapolsek Kedungdung IPTU Syafriwanto saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui informasi tersebut, namun menegaskan akan meneruskan informasi kepada Kasat Reskrim untuk dilakukan penindakan secara gabungan apabila kegiatan itu benar-benar terjadi.
Batalnya rencana kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap momentum ini menjadi langkah awal agar tidak ada lagi aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian di wilayah Batuporro Barat.
Masyarakat juga berharap Polsek Kedungdung dan Polres Sampang terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


