Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaHukrimBareskrim Tangkap Basri Lewaimang, DPO Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Planet Batam

Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang, DPO Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Planet Batam

Informasi-Realita.Net,JAKARTA — Pelarian Basri Lewaimang, buronan dalam kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir. Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.19 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam dengan tangan diborgol dan langsung digiring petugas menuju ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Penangkapan Basri dilakukan melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol. Polisi sebelumnya mengetahui Basri berada di Johor Bahru setelah menyeberang ke Malaysia pada 11 Agustus 2026, sehari setelah penggerebekan HH Club/Planet Batam.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia setelah keberadaannya terpantau oleh petugas.

Basri sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Diduga Pengelola Sekaligus Penyedia Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Basri diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan THM Planet Batam.

Basri diduga berperan sebagai pengelola Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 sekaligus sebagai pihak yang menyediakan berbagai jenis narkotika untuk diedarkan di lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi penyidik di HH Club/Planet 3 Batam pada 10 Agustus 2026. Dalam operasi itu, polisi mengamankan puluhan orang yang kemudian diperiksa sebagai tersangka maupun saksi.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, penyidik kemudian mengarah kepada Basri yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.

Peredaran Ekstasi Disebut Capai 40 Ribu Butir per Bulan

Besarnya jaringan narkotika di kawasan Planet Batam juga menjadi perhatian penyidik. Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan Bareskrim Polri, peredaran ekstasi di THM Planet Batam diperkirakan mencapai sedikitnya 40.000 butir setiap bulan.

Jumlah tersebut bahkan disebut dapat meningkat ketika tempat hiburan malam tersebut berada dalam kondisi penuh pengunjung.

Setelah ditangkap, Basri kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih jauh jaringan pemasok, jalur distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi Telusuri Aset dan Aliran Dana

Selain mengembangkan perkara tindak pidana narkotika, Bareskrim Polri juga menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Sejumlah aset mewah yang diduga berkaitan dengan Basri telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik juga membuka kemungkinan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti adanya aliran hasil kejahatan narkotika.

Perkara ini masih terus dikembangkan. Penyidik tidak hanya memburu jaringan di bawah Basri, tetapi juga menelusuri pihak lain yang diduga memiliki peran dalam rantai peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Informasi-Realita.net akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini dan menunggu keterangan resmi Bareskrim Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Basri serta kemungkinan tersangka lain.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!