Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaHukrimGudang Rongsokan di Probolinggo Disorot, Diduga Jadi Lokasi Penyimpanan Solar, Polisi Turun...

Gudang Rongsokan di Probolinggo Disorot, Diduga Jadi Lokasi Penyimpanan Solar, Polisi Turun Lakukan Pengecekan

Informasi-Realita.net,Probolinggo  – Sebuah bangunan yang diketahui beroperasi sebagai tempat usaha jual beli rongsokan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya aktivitas penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar.

Informasi yang diterima Media Informasi Realita menyebutkan, di dalam area bangunan tersebut terdapat tangki berwarna biru berkapasitas besar serta beberapa unit truk yang kerap keluar masuk lokasi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa gudang tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat usaha rongsokan, tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan BBM jenis solar.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, bangunan tersebut memang diketahui beroperasi sebagai gudang jual beli barang rongsokan. Namun, keberadaan tangki berkapasitas besar di dalam area gudang serta aktivitas kendaraan angkut yang cukup intens menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas lain yang berlangsung di lokasi tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun juga menyebutkan bahwa diduga dimiliki oleh seseorang berinisial RM. Meski demikian, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan mengenai status kepemilikan maupun aktivitas usaha yang sebenarnya dilakukan di lokasi tersebut.

Munculnya informasi tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

Apabila aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut merupakan kegiatan usaha yang telah mengantongi izin lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat berharap hal tersebut dapat disampaikan secara terbuka demi menghindari kesalahpahaman. Namun apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan distribusi maupun penyimpanan BBM, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip pemberitaan yang berimbang, Media Informasi Realita telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Didik, melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, AKP Didik menyampaikan, “Aku masih olah TKP. Untuk alamat ini, dicek ke lokasi sama anggota Tipidter.” Pungaksnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Probolinggo, Ipda Risdi, saat dihubungi awak media juga memberikan tanggapan singkat, “Ya mas, ini saya cek gudang.” Ujarnya

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan aktivitas penyimpanan BBM yang merupakan sektor dengan pengawasan ketat. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Media Informasi Realita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!