Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaBeritaDiduga Tak Sesuai Juknis, Proyek Saluran Tersier P3A Mega Jaya di Kampung...

Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek Saluran Tersier P3A Mega Jaya di Kampung Pandiyen Sampang Disorot, Peran TPM dan TA BBWS Brantas Dipertanyakan

Informasi-Realita.Net | SAMPANG – Pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), anggaran senilai kurang lebih Rp195 juta. Pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mega Jaya berupa pembangunan saluran tersier, di Jalan Delima, Kampung Pandiyen, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis).

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah tidak adanya galian pondasi sebelum pembangunan saluran dilakukan.

Padahal, galian pondasi merupakan bagian penting untuk menjamin kekuatan dan ketahanan konstruksi sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

Apabila dugaan tersebut benar, maka pelaksanaan proyek dinilai berpotensi menyimpang dari petunjuk teknis program dan dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

Temuan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebagai konsultan pendamping kelompok penerima program. Pasalnya, TPM memiliki tugas melakukan pendampingan serta memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis.

Selain itu, perhatian juga mengarah kepada Tenaga Ahli (TA) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya. Publik mempertanyakan apakah TA mengetahui adanya dugaan ketidaksesuaian tersebut atau justru belum melakukan evaluasi terhadap pekerjaan di lapangan.

Sejumlah aktivis pemuda Kabupaten Sampang, Malik, berharap pihak BBWS Brantas segera melakukan inspeksi teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi maupun juknis yang ditetapkan.

“Kalau memang ditemukan pekerjaan tidak sesuai standar, maka harus segera diperbaiki. Jangan sampai uang negara digunakan untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” ujar Malik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua Kelompok P3A Mega Jaya, TPM pendamping, maupun Tenaga Ahli BBWS Brantas Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Informasi-Realita.Net masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip jurnalistik. Jika terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya. Dugaan ketidaksesuaian terhadap juknis perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwewenang.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!