Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaHukrimPolresta Tuban Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pengeroyokan dan Dugaan Persetubuhan Anak

Polresta Tuban Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pengeroyokan dan Dugaan Persetubuhan Anak

Informasi-Realita.Net,TUBAN – Polresta Tuban mengungkap dua perkara tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Satreskrim. Dua perkara tersebut yakni dugaan pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum serta dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kedua kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan, S.Sos.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi memaparkan proses penanganan perkara, mulai dari kronologi kejadian, penyelidikan hingga penetapan tersangka.

Dua Tersangka Diamankan dalam Kasus Pengeroyokan

Perkara pertama diungkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Tuban. Kasus dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Tuban.

Tiga orang menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni WHM (23), FMP (20), dan ZAW (20).

Peristiwa bermula ketika ketiga korban melintas di depan Resto Ningrat. Saat itu, mereka diteriaki oleh sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah rombongan dengan jumlah sekitar 30 orang.

Teriakan tersebut kemudian dibalas oleh korban. Rombongan tersebut selanjutnya kembali dan diduga melakukan pelemparan batu ke arah korban.

Para korban berusaha menyelamatkan diri dari serangan tersebut. Namun, akibat kejadian itu, mereka mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian kepala dan memar pada bagian paha.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110.

Unit Pidum Satreskrim Polresta Tuban langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk yang kemudian digunakan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang kemudian diamankan polisi. Keduanya masing-masing berinisial ARF (20) dan MLH (18).

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam pencarian. Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polresta Tuban masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Selain perkara pengeroyokan, dalam konferensi pers tersebut Polresta Tuban juga memaparkan pengungkapan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani jajaran Satreskrim.

Polisi memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban anak.

Pengungkapan dua perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Tuban dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tuban.

(Redaksi/Informasi-Realita.net)

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!