Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaBeritaGabungan Media Surabaya Minta Klarifikasi Polisi Soal Dugaan Penimbunan Solar di Gudang...

Gabungan Media Surabaya Minta Klarifikasi Polisi Soal Dugaan Penimbunan Solar di Gudang Kalicilik Bojonegoro

Informasi-realita.net, BOJONEGORO — BeritaWarga.net — Informasi mengenai dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kawasan gudang Kalicilik, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian Gabungan Media Surabaya. Redaksi meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.

Selain dugaan penimbunan solar, informasi yang diterima redaksi juga menyebut adanya dugaan pembelian BBM bersubsidi melalui SPBU 54.621.24 Sraturejo, Kecamatan Baureno.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat nama Lucky dan Abah Wakid yang disebut-sebut diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta ataupun kesimpulan hukum.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Gabungan Media Surabaya telah berupaya meminta keterangan resmi kepada pihak kepolisian.

Redaksi melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipiter, Ipda Zaenan Na’im. Setelah menerima informasi dari redaksi, yang bersangkutan memberikan respons, “Baik Pak, terima kasih infonya. Kita tindak lanjuti.”

Sementara itu, konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kasat Reskrim, AKP Cipto Dwi Leksana. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat respons lebih lanjut.

Sebagai bahan konfirmasi, redaksi juga memiliki dokumentasi berupa foto dan video yang diambil saat berada di lokasi pada Selasa, 1 September 2026.

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, di antaranya apakah telah dilakukan pengecekan terhadap lokasi gudang Kalicilik, apakah terdapat laporan atau pengaduan terkait dugaan tersebut, serta apakah telah dilakukan langkah penanganan atau proses hukum.

Gabungan Media Surabaya menegaskan bahwa pemberitaan ini bertujuan memperoleh kejelasan dan informasi resmi mengenai adanya dugaan aktivitas tersebut, sekaligus mendorong transparansi dan penegakan hukum apabila memang ditemukan pelanggaran.

Pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Hingga adanya keterangan resmi dari pihak berwenang, seluruh informasi terkait dugaan penimbunan dan pembelian BBM bersubsidi tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk vonis atau kesimpulan terhadap pihak mana pun.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!