Informasi-Realita.Net,LUMAJANG — Perkembangan terbaru terkait pemberitaan dugaan penampungan solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mendapat respons cepat dari jajaran Polres Lumajang.
Setelah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi tersebut, petugas Polres Lumajang bergerak melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam pemeriksaan tersebut, garis polisi (police line) dipasang di area yang menjadi perhatian (8/9).
Langkah tersebut menjadi perkembangan penting dalam penelusuran dugaan penampungan solar bersubsidi yang sebelumnya ramai menjadi sorotan masyarakat.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.
“Coba kita telusuri. Tks infonya, jika ada kita tindak tegasnya,” ujar AKBP Riki Yariandi.
Pasca pemasangan garis polisi, aparat kini disebut tengah menelusuri identitas serta pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut. Informasi di lapangan menyebut gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang disebut berinisial A.
Namun demikian, mengenai siapa pemilik maupun pihak yang menguasai gudang tersebut masih menjadi bagian dari proses penelusuran aparat. Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai keterkaitan seseorang dengan lokasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi resmi.
Pertamina Patra Niaga Belum Beri Tanggapan
Sementara itu, Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan adanya SPBU yang disebut-sebut menjadi sumber pembelian solar dalam jumlah tertentu.
Konfirmasi kepada pihak Pertamina penting dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi, termasuk terkait pola transaksi, volume pembelian, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut solar menuju lokasi tertentu.
Publik juga menunggu kejelasan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
BPH Migas Diharapkan Turun Tangan
Di sisi lain, masyarakat berharap BPH Migas turut melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rantai distribusi solar bersubsidi di wilayah Lumajang.
Pemeriksaan tidak hanya sebatas lokasi yang telah dipasangi garis polisi, tetapi juga perlu menelusuri asal-usul BBM, transaksi di SPBU, kendaraan pengangkut, volume pembelian, hingga kemungkinan adanya jaringan penampungan.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Pemasangan garis polisi menjadi langkah awal, sementara masyarakat menunggu hasil penelusuran: siapa sebenarnya pemilik atau pengelola gudang tersebut dan dari mana solar yang diduga ditampung itu berasal.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.


