LUMAJANG l informasi-realita.net – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Pondok Asri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan masyarakat. Aduan warga yang diterima redaksi menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, lokasi tersebut diduga masih kerap ramai dan menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang yang diduga mengikuti maupun menyaksikan aktivitas sabung ayam.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terverifikasi secara resmi. Hingga saat ini belum ada keterangan dari aparat penegak hukum yang memastikan apakah benar terdapat praktik perjudian di lokasi tersebut.
Munculnya aduan tersebut mendorong masyarakat meminta Polres Lumajang tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebutkan.
Warga berharap apabila dalam pengecekan ditemukan adanya praktik perjudian, aparat kepolisian dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun informasi yang simpang siur.
Publik kini menunggu langkah konkret Polres Lumajang. Sebab, dugaan aktivitas perjudian bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat apabila benar-benar terjadi secara terbuka dan berulang.
Untuk mendapatkan keseimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Lumajang dan Kasatreskrim Polres Lumajang terkait adanya informasi tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diterima redaksi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sejumlah kesempatan telah menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak boleh memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian, baik perjudian daring maupun konvensional. Bahkan, apabila ditemukan adanya anggota Polri yang terbukti terlibat, tindakan tegas akan dilakukan.
Penegasan tersebut tentu menjadi perhatian publik, khususnya ketika muncul laporan mengenai dugaan perjudian di wilayah hukum tingkat daerah.
Kini, masyarakat menunggu apakah Polres Lumajang akan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi yang disebut berada di Pondok Asri, Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, sekaligus memberikan kepastian atas informasi yang beredar.
Apakah dugaan tersebut benar atau hanya sebatas informasi masyarakat? Jawabannya tentu berada pada hasil pengecekan dan penanganan aparat penegak hukum.


