Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaGRIB JAYA Kota Kediri Siap Gelar Aksi Damai Soroti Dugaan Alkes Bermasalah

GRIB JAYA Kota Kediri Siap Gelar Aksi Damai Soroti Dugaan Alkes Bermasalah

INFORMASI-REALITA.NET,KEDIRI KOTA -Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kota Kediri berencana menggelar aksi damai atau unjuk rasa pada Rabu, 7 Oktober 2026. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan mengangkat persoalan dugaan peredaran alat kesehatan (alkes) bermasalah yang dikaitkan dengan Toko Surya Agung Medica.

Aksi ini merupakan tindak lanjut atas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Nomor 007/DPC-GRIBJAYA/KOTAKEDIRI/IX/2026 yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait. GRIB JAYA menilai penanganan laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan tindakan yang dianggap tegas.

Ketua DPC GRIB JAYA Kota Kediri, Basuki, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan akan dilakukan secara damai serta konstitusional.

“Kami tidak akan diam melihat nyawa rakyat Kediri terancam oleh oknum pengusaha alkes nakal. Kami sudah melayangkan DUMAS resmi, tapi hingga kini belum ada tindakan tegas. Maka kami turun ke jalan secara damai dan konstitusional sesuai UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” tegas Basuki.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. GRIB JAYA meminta dugaan pelanggaran yang mereka laporkan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekretaris DPC GRIB JAYA Kota Kediri, Bernis, mengatakan aksi akan dilakukan secara tertib dan damai. Massa yang akan mengikuti aksi diperkirakan mencapai 100 hingga 150 kader.

“Kami sudah bersurat resmi kepada Kapolres Kediri Kota Cq. Kasat Intelkam. Kami juga meminta pengawalan dari Polres agar aksi berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Bernis.

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan mendatangi dua lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri dan Mapolres Kediri Kota. Di Mapolres, massa berencana menyerahkan tuntutan kepada pihak kepolisian.

GRIB JAYA Kota Kediri membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Kapolres Kediri Kota segera menindaklanjuti secara hukum dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan pemilik Toko Surya Agung Medica berdasarkan ketentuan UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Kedua, meminta Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, termasuk tuntutan pencabutan izin usaha apabila secara hukum dan administratif terbukti memenuhi unsur pelanggaran.

Ketiga, GRIB JAYA menyatakan menolak segala bentuk pembiaran terhadap dugaan peredaran alat kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Aksi tersebut rencananya dilengkapi mobil komando, bendera organisasi, serta spanduk. Koordinator lapangan berasal dari Ketua PAC Santren, Ketua PAC Kota Tengah, dan Ketua PAC Mojoroto.

GRIB JAYA menegaskan aksi tersebut bukan hanya bentuk protes, tetapi juga bagian dari upaya mendorong transparansi dan kepastian hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan. Sementara itu, dugaan pelanggaran terkait Toko Surya Agung Medica tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!