Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaKapolda Jatim Turun Tangan! Dugaan Transaksi Rp20 Juta Truk Arak Banyuwangi Diteruskan...

Kapolda Jatim Turun Tangan! Dugaan Transaksi Rp20 Juta Truk Arak Banyuwangi Diteruskan ke Kabid Propam

INFORMASI-REALITA.NET,SURABAYA – Polemik dugaan transaksi uang sebesar Rp20 juta dalam penanganan truk bermuatan minuman beralkohol jenis arak di Kabupaten Banyuwangi semakin menjadi perhatian publik. Persoalan yang menyeret nama anggota Satuan Samapta Polresta Banyuwangi tersebut kini mendapat perhatian langsung dari pimpinan Polda Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purnomo, S.I.K., M.H., menanggapi viralnya pemberitaan tersebut dengan menyampaikan bahwa persoalan itu akan ditindaklanjuti.

“Akan saya proses, sudah saya teruskan ke Kabid Propam,” demikian pernyataan Kapolda Jatim saat dimintai tanggapan.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya mengungkap secara terang dugaan persoalan yang bermula dari pemeriksaan sebuah truk bermuatan arak hingga munculnya transaksi uang sebesar Rp20 juta.

BERAWAL DARI PEMERIKSAAN TRUK BERMUATAN 250 BOTOL ARAK

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun Media Informasi Realita, peristiwa awal diduga terjadi pada Selasa, 3 November 2026.

Sebuah truk berwarna biru bernomor polisi AG 8782 EE disebut menjalani pemeriksaan oleh anggota Satuan Samapta Polresta Banyuwangi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas disebut mengamankan lima kardus minuman beralkohol jenis arak. Masing-masing kardus berisi 50 botol, sehingga total barang yang diamankan mencapai 250 botol.

Namun, persoalan kemudian berkembang setelah muncul informasi dugaan permintaan uang hingga Rp20 juta kepada pihak sopir yang berkaitan dengan penanganan kendaraan tersebut.

BUKTI TRANSFER RP20 JUTA MENJADI SOROTAN

Media Informasi Realita memperoleh bukti transaksi transfer melalui layanan Bank BNI dengan nominal Rp20.000.000.

Dalam bukti transaksi yang diperoleh redaksi, tercantum nama penerima rekening KODIM serta keterangan transaksi berhasil pada 3 November 2026 sekitar pukul 11.14 WIB.

Bukti tersebut menjadi salah satu materi penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Propam, khususnya untuk memastikan siapa pihak yang memberikan uang, siapa penerimanya, serta apa tujuan dan dasar transaksi tersebut.

Hingga kini, keterkaitan masing-masing pihak dengan transaksi tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian.

RP20 JUTA DIKABARKAN DIKEMBALIKAN KE SOPIR

Perkembangan berikutnya justru menimbulkan pertanyaan baru.

Setelah persoalan tersebut mencuat, muncul informasi bahwa uang sebesar Rp20 juta telah dikembalikan kepada sopir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Ipda Eko Cuk Sudarsono, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Kanit Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polresta Banyuwangi, disebut mendatangi rumah sopir di wilayah Kabupaten Jombang bersama dua anggota lainnya.

Kedatangan tersebut disebut bertujuan mengembalikan uang Rp20 juta.

Peristiwa itu dikabarkan sempat membuat keluarga sopir terkejut. Bahkan, ibu sopir yang sedang dalam kondisi sakit disebut menangis karena mengira telah terjadi sesuatu terhadap anaknya.

Pengembalian uang tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang transaksi dan alasan uang itu dikembalikan setelah persoalan menjadi perhatian publik.

PERNYATAAN KASAT SAMAPTA JUGA MENJADI PERHATIAN

Sebelumnya, Media Informasi Realita juga telah meminta klarifikasi kepada Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, AKP Kusmin.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Kusmin menyampaikan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan baru mengetahui informasi setelah dihubungi wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kasat Samapta dan masih melakukan pembenahan internal.

AKP Kusmin meminta agar bukti transaksi dikirimkan kepadanya untuk dilakukan pengecekan dan menyampaikan akan berkoordinasi dengan anggota terkait.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang perlu diklarifikasi agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penanganan truk tersebut.

PROPAM SUDAH MELAKUKAN KLARIFIKASI

Perkembangan selanjutnya, Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Iptu Karyono Setyawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp dengan awak media pada Sabtu, 7 November 2026, pihak Propam menyampaikan bahwa sejumlah pihak terkait turut dimintai keterangan.

“Pihak terkait permasalahan tersebut kami klarifikasi, termasuk driver truk dan pemilik barang,” demikian keterangan yang disampaikan pihak Propam.

Meski demikian, hingga saat ini belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai jumlah personel yang dimintai keterangan, termasuk apakah pemeriksaan juga mencakup unsur pimpinan Satuan Samapta.

KINI PERHATIAN TERTUJU KEPADA KABID PROPAM POLDA JATIM

Dengan adanya pernyataan Kapolda Jawa Timur bahwa persoalan tersebut telah diteruskan kepada Kabid Propam, masyarakat kini menantikan tindak lanjut pemeriksaan di tingkat Polda.

Ada sejumlah hal yang perlu diungkap secara menyeluruh.

Pertama, siapa pihak yang meminta dan menerima uang Rp20 juta tersebut?

Kedua, apa dasar dan tujuan transaksi yang tercatat dalam bukti transfer?

Ketiga, mengapa uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir?

Keempat, bagaimana prosedur pemeriksaan dan pengamanan 250 botol arak yang ditemukan di dalam truk?

Kelima, siapa saja anggota yang terlibat dalam penanganan kendaraan tersebut dan apakah seluruh tindakan telah sesuai prosedur kepolisian?

Termasuk memastikan apakah tanggung jawab pengawasan dan komando di lingkungan Satuan Samapta telah berjalan sebagaimana mestinya.

JANGAN BERHENTI PADA PENGEMBALIAN UANG

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata mengenai uang Rp20 juta yang dikabarkan telah dikembalikan. Hal yang jauh lebih penting adalah mengungkap bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi dan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pengembalian uang tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai asal-usul dan tujuan transaksi.

Karena itu, pemeriksaan Propam diharapkan tidak hanya sebatas meminta keterangan, tetapi juga menelusuri bukti transaksi, komunikasi pihak terkait, kronologi pemeriksaan truk, serta pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Transparansi dan profesionalitas menjadi penting agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Media Informasi Realita akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan dan hasil pemeriksaan resmi dari Polda Jawa Timur.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kapolresta Banyuwangi, Kasat Samapta, Ipda Eko Cuk Sudarsono, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Publik menunggu pembuktian, bukan sekadar janji penanganan. Jika memang terdapat pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan disiplin dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!