Informasi-realita.net,Surabaya,Perempuan harusnya membantu pria dalam hal kebutuhan rumah tangga,bukan menjadi tulang punggung dan mencari nafkah untuk keluarga.
Unit Reskrim polsek Kenjeran mengamankan satu wanita residivis pencurian Spesialis Hp,kembali beraksi yang melakukan pencurian handphone di jalan randu barat surabaya pada Rabu (14/12/ 2022).
Pelaku yang diketahui inisial SF (26 tahun) warga Tambak Wedi Surabaya,menurut pengakuan nya sudah pernah dipenjara 1 tahun yang lalu dengan kasus yang sama,terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari suami tidak bekerja.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi AKP Suyadi menyampaikan ke awak media pada press release di halaman mapolsek kenjeran (21/12/2022) pukul 10.00 wib,bahwa modus pelaku pencurian handphone tersebut berpura-pura mencari kos-kosan diwilayah Randu Barat surabaya.
“Lalu tersangka melakukan aksi pencurian HP tersebut ditempat kost Jalan Randu Barat,hp yang berhasil di curi tersangka adalah hp DPS,saat DPS tertidur pelaku melancarkan aksinya.
Kemudian melakukan aksi lagi ke wilayah lainnya, Ketika hendak mencuri HP lagi selanjutnya alhasil curiannya berbunyi nyaring sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka tersebut,”tegasnya.
Lalu petugas, menanyakan kepada tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian HP dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Samsung warna biru.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara tentang pencurian” pungkasnya” (dita)



