Informasi-Realita.net,Surabaya – anev di Polrestabes Surabaya tercatat masih di atas rata rata tindak pidana kriminal dan narkoba dengan tertinggi sembilan persen dibandingkan tahun kemarin.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan Dari catatan kasus selama satu tahun, narkoba paling tinggi. Dari tahun kemarin, ada 848 dan 1.147 laporan pada tahun 2022.
“Sementara tahun 2021 laporan kriminalitas tercatat ada 4082 kasus, pada tahun ini ada 4453 kasus. Sedangkan kasus yang sudah diselesesaikan ada 4.645 kasus pada 2021 dan 3647 pada 2022 atau turun 32 persen.” Kata Yusep, Jum’at (31/12/2022).
kriminalitas di Surabaya, masih kata Yusep, disebabkan karena longgarnya pembatasan dari pandemi Covid-19. Sehingga angka kejahatan meningkat sembilan persen.
“Peningkatan ini dari pandemi, adanya kebiasaan baru terhadap kegiatan masyarakat,” Bebernya.
Dalam hasil Anev, Yusep menjelaskan, kalau pengungkapan kasus kejahatan selama 2022, pihaknya dibantu oleh CCTV yang tersebar di sejumlah titik di Kota Surabaya. Melalui CCTV, pihaknya lebih mudah mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan.
“Dalam memitigasi dengan memasang CCTV akan sangat membantu untuk mengungkap kejahatahan yang ada di kota Surabaya ini,”Imbuhnya.
Lanjut, Yusep, setidaknya ada 3000 CCTV yang terpasang oleh Pemerintah Kota Surabaya dan dikoneksikan dengan layanan 112. Angka itu, belum termasuk yang dipasang pihak swasta
Tambah Yusep, selain kasus narkoba yang menempati urutan pertama. Ada pula Kasus curanmor yang menempati urutan kedua.
“Kasus narkoba terbanyak yakni 644 laporan pada 2021 dan kriminal sebanyak 473 laporan pada 2022.” tandasnya. (Red)



