Informasi-realita.net-Surabaya — Isu panas kembali mengguncang dunia pendidikan Jawa Timur. Kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang, Ibu Lilik, ke SMKN 12 Surabaya kini disorot tajam oleh MAKI Jatim. Bukan sekadar rotasi jabatan biasa, perpindahan ini justru memunculkan aroma tak sedap—dugaan adanya “jalur tikus” hingga praktik terselubung yang diibaratkan sebagai “udang di balik batu”.Kecurigaan itu bukan tanpa dasar.
Berdasarkan hasil penelusuran dan komunikasi intensif Tim Litbang MAKI Jatim, terungkap fakta mencengangkan:
Kepindahan tersebut diduga tidak melalui rekomendasi resmi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jember—yang sejatinya menjadi pintu administratif penting dalam proses mutasi kepala sekolah.
Situasi ini semakin memantik perhatian publik, terlebih setelah sebelumnya terjadi insiden intimidatif terhadap Ketua Komite SMKN 12 Surabaya di dalam ruang kepala sekolah. Rangkaian peristiwa tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan.
Sebelum menjabat di Surabaya, Ibu Lilik diketahui merupakan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang. Namun, proses kepindahannya kini dipertanyakan. MAKI Jatim menilai ada “variabel keanehan” yang tidak bisa diabaikan, terutama ketika Kacabdin Jember secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas mutasi tersebut.
“Ini yang jadi kunci. Kalau benar tidak ada rekomendasi, lalu jalurnya lewat mana? Siapa yang bermain?” tegas Heru dari MAKI Jatim.
Lebih jauh, Heru mengungkap adanya dugaan kuat keterlibatan “oknum” yang berperan sebagai aktor utama di balik perpindahan tersebut. Bahkan, beredar informasi mengenai adanya “uang pelicin” yang diduga menjadi pelumas proses mutasi—indikasi awal praktik jual beli jabatan yang selama ini sulit dibuktikan secara hukum.
MAKI Jatim sendiri mengaku telah lama menerima berbagai pengaduan serupa terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun, keterbatasan bukti konkret selama ini menjadi kendala utama dalam membongkar praktik tersebut.
“Selama ini kami hanya menerima cerita kronologi tanpa bukti kuat. Tapi kasus ini berbeda, karena mulai terlihat pola dan titik terang,” lanjut Heru.
Ia juga menyebut adanya pihak yang “ngotot” mendorong kepindahan tersebut, bahkan terkesan mengabaikan prosedur resmi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain di balik layar.
Secara kelembagaan, MAKI Jatim mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, khususnya Bidang GTK, serta Kacabdin wilayah Surabaya dan Sidoarjo, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Transparansi data rekomendasi dari para Kacabdin disebut sebagai pintu masuk utama untuk mengungkap kebenaran.
“Buka data seterang-terangnya. Kalau ada mutasi tanpa rekomendasi, itu harus diusut sampai ke akar. Siapa pun oknumnya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Heru kembali mengingatkan bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang praktik koruptif.
Dugaan jual beli jabatan, jika benar terjadi, bukan hanya mencederai sistem birokrasi, tetapi juga merusak marwah pendidikan itu sendiri.
“Pendidikan harus bersih. Jangan sampai jabatan kepala sekolah diperjualbelikan. Ini soal masa depan generasi,” pungkasnya.(Red)



