Informasi-Realita.net,BLITAR||
Polres Blitar tingkatkan penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukumnya dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Anggota Polres Blitar dengan melakukan penyuluhan dan menyampaikan aturan berlalulintas dan Kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bertujuan meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilayah hukum Polres Blitar.
“Pada kegiatan patroli malam tersebut selain memberikan himbauan, kami memberikan teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, “ucap Iptu Udiyono Minggu (5/1/2023) pagi.
Iptu Udiyono melanjutkan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.

“Melalui kegiatan Patroli Rutin sesuai dengan agenda KRYD kami akan terus meningkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota dengan terus memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat,”pungkas Iptu Udiyono.
(Anto/Hms Res)

