BALI,INFORMASI-REALITA.NET
*Polda Bali Polres Karangasem sabtu 1 April 2024*
Satu dari tiga pura terbesar di Bali, Pura Besakih, sedang mempersiapkan diri untuk acara besar yang akan dihadiri oleh ribuan orang. Untuk membantu mengatur lalu lintas kendaraan dan memfasilitasi parkir yang aman dan teratur, jajaran Sat Lantas Polres Karangasem yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas *AKP WAHYU JOKO NUGROHO, SIK* telah melakukan pemasangan rambu larangan parkir di seputar kawasan suci Pura Besakih.
Pemasangan rambu larangan parkir terfokus pada area yang disebut – sebut sebagai Margi Agung dan Dalem Puri.
Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan acara besar yang akan diadakan di Pura Besakih pada tanggal 5 hingga 26 April 2023.
Jajaran Sat Lantas Polres Karangasem berharap bahwa dengan pemasangan rambu tersebut, masyarakat atau pemedek yang datang ke Pura Besakih akan lebih tertib dan tertata lagi dalam menempatkan kendaraan mereka. Selain itu, mereka juga menghimbau masyarakat untuk tidak melanggar rambu yang telah terpasang.
Dalam rangka mempersiapkan acara besar di Pura Besakih, pihak keamanan telah mengambil langkah preventif dengan memasang rambu larangan parkir, Yang nampak hadir diikuti langsung *Kapolres Karangasem AKBP Ricko. A.A Taruna, SH, SIK, MH, MM*
Kapolres Karangasem berharap dengan pemasangan rambu tersebut, lalu lintas kendaraan yang menuju Pura Besakih saat acara berlangsung dapat berjalan aman dan tertib.
Diharapkan oleh Bapak Kapolres Karangasem masyarakat yang hendak bersembahyang dapat mematuhi tanda-tanda larangan parkir yang telah terpasang dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dan kelancaran berlalu – lintas .
Humas Karangasem.
(Tmr/Red)



