informasi-Realita.net – Karangasem, guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan serta pencegahannya Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto, S.H. menurunkan para Bhabinkamtibmas untuk menyambangi peternak yang ada di desa binaannya memberikan sosialisasi tentang pencegahan maupun penanganan PMK.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Muncan Aipda I Ngh Merta Yasa melaksanakan Pemantauan / Sambang terhadap hewan ternak di Br/Dns Gede, Desa Sebudi, Kecamatan Selat dan Bhabinkamtibmas Desa Sebudi Aiptu I Made Wirta Sujana, melaksanakan Pemantauan terhadap hewan ternak di Dusun Lebih Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Minggu 31/07/22
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kepada Warga pemilik ternak apabila hewan peliharaannya mengalami gejala kurang sehat atau sakit akibat dari adanya virus PMK agar warga segera melaporkan ke kantor desa / Dinas peternakan. Disarankan agar kandangnya selalu dijaga kebersihkannya agar hewan peliharaannya bisa terhindar dari penyakit mulut dan kuku.
Seijin Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M. Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto, S.H. mengatakan sesuai Surat Edaran Kepala BNPB no 02/2022 tentang protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Bhabinkamtibmas bersama dengan tenaga kesehatan hewan dan instansi terkait bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan PMK di desa binaannya masing-masing.
“Dengan penanganan secara terpadu diharapkan PMK dapat dikendalikan sehingga perekonomian masyarakat petani ternak dapat pulih kembali,” ucap AKP Bambang Haryanto.