Informasi-realita.net-Surabaya – Trans Icon Mall Surabaya resmi di-launching. Peresmian Trans Icon Surabaya berlangsung spektakuler. Peresmiannya mengundang decak kagum para tamu undangan yang hadir.
“Trans Icon Mall bisa menjadi tempat wisata rekreasi sekaligus menjadi Snow World di Jatim pertama. Bukan hanya lokal, nasional, tapi internasional menjadi penguatan ekonomi di Surabaya dan Jatim,” kata Khofifah saat memberikan sambutannya di Trans Icon Mall Surabaya, Jumat (5/8/2022).
Grand Opening Trans Icon Mall Surabaya digelar mulai hari ini hingga 7 Agustus 2022. Trans Icon Mall Surabaya merupakan bagian dari Trans Shopping Mall Group CT Corpora yang merupakan jaringan mall terbesar di Indonesia.
Hingga kini, Trans Shopping Mall Group membawahi Trans Studio Mall Bandung, Trans Studio Mall Makassar, Trans Studio Mall Bali, Trans Studio Mall Cibubur, Transpark Mall Bintaro, Transpark Mall Juanda, Transmart Mall di seluruh Indonesia, dan kini Trans Icon Mall Surabaya.
Mall teranyar di bawah naungan CT Corpora ini akan menjadi pusat perbelanjaan terdepan di Jawa Timur. Di sini menyuguhkan berbagai macam tenant terbaik, baik tenant food & beverage, fashion, electronic, beauty & healthcare, hingga entertainment.
Trans Icon Mall ini memiliki fasilitas yang sangat lengkap, mulai dari Trans Snow World hingga toko kecantikan dan gerai fesyen terlengkap di Indonesia.
Dikutip dari Diagram kota Sayangnya, peresmian mall yang disebut akan menjadi Icon kota Surabaya ini masih menyisahkan beberapa pelanggaran yang seolah terabaikan.
“Pertama, trans icon belum mengajukan izin SLF. Kedua, sebagai bangunan baru trans icon harus ada rekomendasi lainnya seperti dari dinas kebakaran, dinas kesehatan, dishub, dinas LH, dll seperti syarat diterbitkannya SLF, ” Ungkap Imam Syafi’i anggota Komisi A DPRD Surabaya, saat dihubungi via WhatsApp nya, Kamis 4 Agustus 2022.
Disisi eksekutif Surabaya, Wakil Walikota Surabaya Armuji ketika ditanya Terkait dibukanya Trans Icon Mal A Yani, meski belum ber-SLF menjawab singkat.
“Yo harus di tutup dulu gak boleh buka, ” Kata Armuji singkat
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad juga angkat bicara dan membenarkan bahwa Trans Icon Surabaya belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“The Trans Icon Surabaya masih konsultasi untuk mengurus SLF. Tetapi, Kami sudah kirim surat pemberitahuan untuk pengurusan SLF ke developer,” kata Irvan di Surabaya, Rabu (3/8/2022).
Pengurusan SLF, Irvan menyebut saat ini pihak pengelola Trans Icon masih sebatas konsultasi ke DPRKPP. Karena masih dalam proses pembangunan dan penyelesaian sebagian fungsi bangunan.
“Penyelesaian sebagain fungsi bangunan yang dimaksud ini mal, agar bisa dioperasionalkan. Sehingga belum diajukan, setelah selesai nanti akan diajukan,” katanya.
Nah, pertanyaan kami selaku media yang selalu mendukung pembangunan kota Surabaya, apakah hal ini tidak bisa dikatakan melecehkan peraturan di kota Surabaya dengan Perwalinya?
Walikota sebagai pembuat aturan, seolah sengaja membiarkan kesalahan yang terjadi di depan mata, Sementara untuk pelanggaran aturan bagi masyarakat kecil, langsung cepat dilakukan penindakan.
Semoga peristiwa ini membuka mata kita semua, dan menjadi pelajaran bahwa aturan dibuat untuk ditaati semua warga, bukan hanya masyarakat kecil.(dita)