Informasi-realita.net-Surabaya-Setelah berbulan bulan tidak ada kepastian terkait kasus penggelapan motor wartawan, akhirnya berhasil ditemukan dengan proses yang cukup panjang.
Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap perkara penipuan dan penggelapan (tipu gelap) yang dialami oleh salah satu wartawan media online Informasi-realita.net berinisial Eko Andhika Saputra warga Jalan Tambak Wedi.
Pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi yakni, seorang spesialis pencurian sepeda motor dengan modus lowongan pekerjaan diketahui pria tersebut berinisial SR asal Dsn. Gendol, Ds. Prodo, Kec. Winongan, Kab. Pasuruan yang indekost didaerah Gempol Surabaya.
Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Christian Manapa melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Vian Wijaya menyampaikan, kejadian tipu gelap yang dialami oleh korban terjadi pda hari Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di warkop Jalan Koblen Kidul Surabaya.
“Kejadian tersebut berawal ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial facebook. Saat itu, korban yang mencari pekerjaan mendapat tawaran pekerjaan dari pelaku sebagai kernet bus dengan gaji senilai Rp. 1.050.000 per 2 minggu (7 kali jalan) atau sekali jalan mendapatkan Rp 150.000 plus rokok dan makan,” terang Vian.
Korban yang tertarik akan tawaran pelaku yang sangat mengiyurkan, akhirnya janji bertemu di warkop yang ada di Jalan Koblen Kidul Surabaya. Setelah berbincang – bincang tentang pekerjaan, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mengambil STNK yang ditilang polisi.
“Tanpa pertimbangan, korban meminjamkan sepeda motor beserta STNKnya kepada pelaku yang baru saja dikenalnya. Karena tidak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bubutan,” lanjut mantan Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menganalisa hasil rekaman CCTV, pada hari Kamis (25/08/2022), pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mako guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku ini cukup licin dan cerdik. Diduga pelaku juga tak hanya sekali melakukan hal itu,karena sudah terlihat sangat profesional saat melakukan aksinya,berkali – kali dilakukan pengejaran selalu lolos. Tapi Alhamdulillah akhirnya berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bubutan.
Dari hasil interograsi terhadap pelaku, didapati keterangan bahwa, sepeda motor korban merk Honda Beat Nopol L 3847 GA, sudah dipindah alih tangan kepada seseorang yang baru dikenal di Terminal Probolinggo.
“Kita masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban dan juga siapa yang diduga sebagai penadahnya. Semoga segera kita dapatkan dengan cepat. Untuk pelaku yang berhasil kita tangkap ini, akan kita jerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP,” pungkas Ipda Vian Wijaya. (red)