6.9 C
London
Selasa, Desember 3, 2024

Terulang Kembali Polsek Wiyung Diduga Tebang Pilih Terhadap Wartawan Saat Mengadakan Press Release

Informasi-realita.net,Surabaya – Pembatasan liputan di Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya sudah mulai diberlakukan. Hal ini adanya informasi bahwasanya Polsek Wiyung Mengadakan Press Release dalam kasus pengancaman serta pemerasan

Untuk pesan dari mantan Wakapolri Jendral (pol) Nanan Sunarna dalam pembukan seminar bertajuk ” peran dan kedudukan media massa dalam mendukung tupoksi Polri di Indonesia,” untuk seminar tersebut di adakan di PTIK (Dikutip dari Zonaperistiwa.com

Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya di duga tidak bermitra baik kepada awak media dengan tidak memberikan informasi adanya Press Release kasus tersebut dan mengutamakan media ternama serta Media TV saja seharusnya media memiliki peranan yang sama Dalam memberikan informasi kepada masyarakat baik media besar catatan online.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Agus Tri Subagio saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp (WA), memilih untuk tidak menjawab dan tidak membaca pesan awak media, sedangkan terdapat notif Online.

Untuk diketahui, upaya yang dilakukan humas Polrestabes Surabaya itu diduga menciderai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yakni menghalang-halangi tugas pers sama artinya menghalangi tugas negara. (Dit)

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!