Informasi-Realita.net,BLITAR||
Polsek Srengat Polres Blitar Kota melakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, terkait dengan Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Traffic Light, Senin (14/11/2022). Di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Kapolsek Srengat M S Yusuf SH didampingi Kanit Binmas Ipda Ali dan Panit Lantas Aipda Bayu.Koordinasi tersebut guna untuk memberikan masukan tentang hasil pengecekan secara langsung rambu-rambu Lalu Lintas yang sudah rusak serta perbaikan rambu-rambu di wilayah Srengat.
Serta koordinasi dalam upaya untuk mengatur nyala lampu Taffic Light Srengat diatur nyala Hazard saat malam minggu diatas Pukul 23.00 Wib sampai dengan 03.00 Wib untuk mencegah digunakannya taffic light untuk start balapan liar.
Kompol Yusuf menambahkan pihak dinas Perhubungan juga diminta bantuannya sebanyak 3 personil untuk bersama-sama melaksanakan antisipasi kegiatan malam minggu.
“Dari hasil koordinasi, dari pihak Dinas Perhubungan merespon baik dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Srengat Kompol M S Yusuf
(Ati/Hms)