Informasi-Realita.net,BLITAR||
Enam pasang muda-mudi yang bukan pasangan resmi terjaring razia rumah kost yang digelar oleh jajaran Polres Blitar Kota bersama Satpol-PP dan TNI, pada Jumat(18/11) malam. Enam pasangan ini diamankan aparat dalam rangka razia penyakit masyarakat.
“Ada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tempat kos di Kota Blitar. Mereka diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar,” ujar Ipda Wahyu Jatmiko Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota
Dalam razia itu, petugas gabungan mendatangi enam tempat kos diantaranya dua tempat kos yaitu di wilayah Kecamatan Sananwetan dan empat tempat kos di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Sedangkan di tempat kost di Kecamatan Sananwetan yang didatangi petugas, yaitu, di Jalan Jawa dan Jalan Singkep.
Untuk empat tempat kost di Kecamatan Sukorejo yang dirazia petugas yaitu di Jalan Sukun, Lingkungan Mbalapan, Jalan Kedondong, dan Jalan Mangga.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut, kami juga memeriksa identitas para penghuni tempat kost.Razia kost serupa akan terus dilakukan bersama Sat Pol PP dan TNI. Pihaknya juga berusaha mencegah pergaulan bebas pasangan muda-mudi yang belum menikah,”lanjutnya.
(Ati/ Hms)