15 C
London
Senin, Oktober 7, 2024

Kapolsek Hadiri Bimtek BUMDes dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Informasi-Realita.net,BLITAR||

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf, SH, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Bripka Vicky Febrian,SH,menghadiri Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolahan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Kandangan, Kabupaten Blitar,Sabtu (03/12/2022).

Acara tersebut diselenggarakan, untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola BUMDes, bimbingan teknis dilaksanakan khusus bagi para pengelola badan usaha yang dimiliki desa.

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Srengat, Kepala Desa, Babinsa, para pengurus Bumdes, serta narasumber tenaga ahli Pendamping Kabupaten Blitar Subarka.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Srengat memberikan himbauan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar dapat menjalankan dengan baik kegiatan BUMDes, agar dapat mengembangkan usaha di desa sehinga masyarakat hususnya di desa dapat sejahtera.

Selain itu,Kapolsek juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalin hubungan sirahturahmi.Antara sesama warga dan masyarakat selalu berkordinasi dan menjalin kerjasama kepada petugas Bhabinkamtibmas.

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa yang dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau musyawarah. Saya juga berharap warga untuk memberikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, apabila terjadi permasalahan cepat di selesaikan agar tidak menganggu situasi kamtibmas,”pungkas Kompol Yusuf.

Sebagai informasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada.

BUMDes merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat.

(Ati/Hms)

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!