BALI, INFORMASI-REALITA.NET
Polres Karangasem-Polsek Kubu. Polres Karangsem melalui Polsek jajaran melakukan pembinaan dan sinergitas dalam menjaga keamanan yang berbasis desa adat melalui wadah Sipandu Beradat. Kanit Binmas Polsek Kubu Ipda Gede Suardana bersama Bhabinkamtibmas Desa Kubu Aipda I Gede Darma Upadana menghadiri giat Pembinaan Sipandu Beradat Desa Adat Kubu Juntal diwantilan pesangkepan Desa Adat Kubu, Kubu Karangasem, Minggu (18/12)
Adapun yang hadir dalam giat dimaksud Bendesa Adat Kubu Juntal I Ketut Suardita, S.Pd.
,Kelian Banjar Adat sedesa Adat Kubu Juntal, Perwakilan Pecalang Banjar Adat sedesa Adat Kubu Juntal, Babinsa Kubu Serka I Nyoman Dana dan peserta diikuti peserta 20 orang.
Giat Pembinaan kepada Pecalang Desa Adat Kubu Juntal berdasarkan Pergub Bali Nomor : 26 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) mengenai tugas dan kewajibannya dalam menjalankan peraturan / awig serta giat keagamaan diwilayah Desa Adatnya sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh komponen agar terciptanya keamanan, ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kubu, Ipda Gede Suardana menyampaikan bahwa Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di Desa Adat. Dalam pelaksanaan tugas bersinergi dengan unsur keamanan pemerintah seperti Bhabinkamtibmas maupun Babinsa sebagai pembina kamtibmas didesa binaannya.
“Kami yakin dengan peran Sipandu Beradat yang maksimal dimasing-masing Desa Adat keamanan dan kelancaran kegiatan keagamaan akan berjalan dengan aman dan situasi selalu Kondusif,” ucap Ipda Gede Suardana(Tmr/Red)