Informasi-realita.net, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Rabu (21/10/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Razia dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si. Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Ditresnarkoba, Kogartap, Bidpropam, Dit Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim.
Petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyasar tiga lokasi hiburan malam, yakni Club Deluxe Surabaya di kawasan Genteng, Club Station Surabaya di kawasan Kedungdoro, Tegalsari, serta kantor sebuah klub di wilayah Pabean Cantian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diberitakan sejumlah media, petugas melakukan tes urine terhadap total 110 orang di tiga lokasi tersebut. Hasilny


