Senin, Mei 25, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaTak Datangi Mediasi Di Kantor Desa Terkait Dugaan Pencurian Dirumahnya, Pujiono: "Kulo...

Tak Datangi Mediasi Di Kantor Desa Terkait Dugaan Pencurian Dirumahnya, Pujiono: “Kulo Mboten Trimo”

Informasi-Realita.net,BLITAR||

Adanya laporan polisi oleh Pujiono (60) warga Dusun Kuntulan RT 003 RW 008 Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar pada Senin (09/01).Dimana Laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Undangan Mediasi oleh Pihak Desa Sanankulon, yang di terima oleh Pujiono.
(Sumber foto doc: Pribadi/JK)

Pujiono mendapatkan undangan untuk menghadiri mediasi yang dilakukan oleh pihak desa. Namun demikian Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak datang karena tidak sesuai dengan yang diinginkan. Dan undangan mediasi terkait hal ini ditandatangani oleh Kepala Desa Sanankulon.

“Kulo mboten dugi, mergane sampun lapor teng Pak Polisi. Kaleh Kulo mboten Trimo dilakokne kados ngoten niku”,(saya tidak datang, karena sudah lapor polisi, dan tidak menerima saya diperlakukan seperti itu,red), ujar Pujiono pada awak media, Kamis (12/1/2023).

Bahkan Ia juga berharap, untuk proses hukum tetap berjalan. Dan sekali ia tegaskan bahwa dirinya tetap tidak terima diperlakukan seperti itu.

Terpisah Ketua Ormas Bidik DPC Blitar Raya Sultan Abimanyu sampaikan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pendampingan sampai proses selesai. Dan para pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut mendapatkan hukuman terhadap apa yang dilakukan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami Bapak Pujiono, kami akan kawal prosesnya sampai kasus ini terang benderang dan mengetahui apa motif dibalik semua ini agar Bapak Pujiono mendapatkan keadilan,”kata Sultan Abimanyu.

Sultan Abimanyu juga menjelaskan,bahwa pihaknya mempunyai bukti dokumentasi serta melakukan pengecekan di Kantor Desa Sanankulon, mendapati 1(satu) sepeda motor Honda Megapro, 1(satu) sepeda Motor CBR150, 2 Set Meja Kursi yang diduga milik Korban Pujiono.

“Saya sudah cek di Kantor Desa, melihat barang-barang yang diduga milik Bapak Pujiono ada disalah satu ruangan Kantor tersebut, semua sudah saya dokumentasikan”,pungkasnya.

Sebagai informasi,pada Senin (09/01) Pujiono dengan didampingi oleh Ketua Ormas Bidik DPC Blitar Raya Sultan Abimanyu melakukan pelaporan ke Polres Blitar Kota,dan Laporan tersebut dengan nomor:STTLPM/10.SATRESKRIM/I/2023/SPKT/POLRES BLITAR KOTA diterima oleh Bripka Didin Yulianto, S.H., tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

(Tim)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!