Sabtu, Mei 16, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaTRIPIKA KECAMATAN DENPASAR UTARA GELAR SOSIALISASI FENOMENA SOSIAL BUNUH DIRI YANG TERJADI...

TRIPIKA KECAMATAN DENPASAR UTARA GELAR SOSIALISASI FENOMENA SOSIAL BUNUH DIRI YANG TERJADI DI MASYARAKAT

BALI,INFORMASI-REALITA.NET

Denpasar – Tripika Kecamatan Denpasar Utara menggandeng Dinas Kesehatan Kota Denpasar, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penanganan masalah sosial di Masyarakat yang ahir – akhir ini banyak terjadi yaitu terkait peristiwa Bunuh Diri, Selasa (31/01/23) di Ruang Rapat Camat Denpasar Utara.

Camat Denpasar Utara, I WAYAN YUSSWARA, S.Stp, M.Si, menjelaskan, bahwa kegiatan Sosialisasi dan Penanganan masalah sosial Bunuh Diri di Kecamatan Denpasar Utara, merupakan inisiasi dan inisiatif dari Polsek Denpasar Utara, yang mengacu pada tingginya kasus peristiwa Bunuh Diri di tahun 2022 dan awal tahun 2023, sehingga peristiwa bunuh diri ini merupakan potensi konflik dan sebuah fenomena yang apabila tidak ditangani dengan baik serta diantisipasi sejak dini, akan menjadi permasalahan besar dikemudian hari. “Kami (Kecamatan Denpasar Utara-red) menerima laporan dari Pak Kapolsek, adanya peristiwa – peristiwa bunuh diri yang diterjadi di wilayah kami, yang menurut Kapolsek perlu diadakan pencegahan dini, untuk itu kami dan Tripika Kecamatan Denpasar Utara mengajak perwakilan seluruh elemen di masyarakat, mengadakan sosialisasi pencegahan serta penanganan permasalahan Bunuh Diri, yang tentunya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya” kata Camat Denut.

Pada kegiatan tersebut, selain Camat Denpasar Utara, turut hadir Danramil 1611-01/ Dentim Kapten Inf Cipto Sujoko, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Utara, Ketua Majelis Alit Kecamatan Denpasar Utara, Ketua Sabha Upadesa Kecamatan Denpasar Utara, Ketua LPM Kecamatan Denpasar Utara, Perbekel dan Lurah serta Kepala UPT Puskesmas se-Kecamatan Denpasar Utara, Bendesa Adat se-Kecamatan Denpasar Utara, dan hadirin lainnya, dengan narasumber utama dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ selaku Tenaga Kesehatan Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar, yang juga sebagai sebagai Founder Of Rumah Berdaya Denpasar, Founder Of Komunitas Teman Baik, Supervisor Psychiatrist for Sivana Drug Rehab Centre dan Volunteering Psychiatrist for Soleman Bali Foundation.

dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ dalam kesempatannya sebagai Narasumber, menjelaskan, bahwa bunuh diri merupakan yang bukan diakibatkan oleh masalah tunggal, namun lebih kepada permasalahan yang kompleks, seperti : faktor biologis, gentik, psikologis traumatik, budaya, perundungan, kesehatan mental, serta lingkungan. Orang yang mengalami gangguan pada kesehatan mental, gangguan traumatik sangat berbahaya pada kejiwaannya, karena faktor kejiwaannya tidak dapat berfungsi dengan baik dalam bersosialisasi serta berkomunikasi di masyarakat, sudah barang tentu apabila hal ini dibiarkan tanpa ada pencegahan serta solusi, maka bunuh diri menjadi jalan terakhir yang diambil. Bunuh diri dapat dicegah, dengan tiga cara : _Look, Listen, and Link_, yaitu : Peka/ Lihat (Look) untuk melihat dan peka terhadap permasalahan/ masalah yang dialami seseorang, Dengarkan (Listen) permasalahannya dan bantu untuk mencarikan jalan keluar/ solusi jangan masalah dijadikan perundungan/ masalah baru, Jalin komunikasi (Link) dengan banyak berkomunikasi dan bersosialisasi dengan siapapun untuk membuka wawasan serta pengetahuan guna menghindari traumatik masalah dipendam sendiri. “Bunuh diri itu sama dengan permasalahan harus kita selesaikan bersama dan komunikasikan bersama, jangan apatis dan tidak peka, serta jangan pula memendam permasalahan sendiri. Terima kasih kepada Polsek Denpasar Utara, yang menjadi inisator penanganan permasalahan bunuh diri ini, sangat bagus dan sangat menginspirasi semuanya”, jelas dr. Gusti Rai Putra Wiguna

Kapolsek Denpasar Utara, dalam sela – sela kegiatan tersebut, menyampaikan peristiwa bunuh diri ini seperti fenomena gunung es, yang dalam 2 bulan terakhir ini saja ada tiga kejadian bunuh diri di Kecamatan Denpasar Utara, belum lagi peristiwa yang sama terjadi juga di Tahun 2022, yang cepat atau lambat masalah bunuh diri ini merupakan permasalahan besar. Memang, permasalahan bunuh dini ini bukan perkara tindak pidana, karena dalam hukum pidana positif, bunuh diri dan percobaannya bukan merupakan tindak pidana karena tidak diancam pidana. Akan tetapi, keterlibatan orang lain pada perbuatan bunuh diri, diancam dengan pidana. Selain itu juga, permasalahan ini menjadi pemicu timbulnya konflik dan permasalahan lainnya, untuk itu kami (POLRI-red) tegaskan kepada semua pihak, apabila terjadi peristiwa menonjol dan gangguan kamtibmas, maka masyarakat wajib melaporkan pertama kalinya kepada Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak POLRI di desa/ kelurahan. “Masyarakat harus aktif melaporkan peristiwa apapun, potensi kerawanan, dan apa yang terjadi ke POLRI melalui Polsek terdekat, agar cepat diantisipasi dan ditindak lanjuti oleh POLRI”, imbuh Iptu Carlos. (6IK/02)(Tmr/Red)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!