Informasi-Realita.net,Bali – Pada Jumat, 28/07/2023 malam pukul 22.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mengamankan seorang laki – laki berkewarganegaraan India di jalan raya Kayu Tulang Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali, Pelaku diduga melakukan aksi pencurian sebuah Handphone, diwilayah Polres Gianyar.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, SH., SIK., MH. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa seorang warga masyarakat (Ni Luh Djelantik red) datang ke Polsek Kuta Utara untuk meminta bantuan mengamankan seseorang yang diduga pelaku pencurian HP yang terjadi di daerah Gianyar, selanjutnya tim Opsnal unit Reskrim segera mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya serta mengkonfirmasi pelaku diruang Reskrim Polsek Kuta Utara.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kota Tabanan tersebut menjelaskan bahwa sesuai dengan keterangan korban Lewie Brooks (24) Warga Negara Inggris bahwa pada hari Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 18.27 Wita saat korban datang ke Cretya Ubud yang di Jl. raya Tegalalang, Kec. Tegalalang, Kab. Gianyar untuk berenang meletakan tas pinggangnya diloker yang disediakan di samping kolam Setelah selesai berenang saat akan mengambil tas yang berisi Iphone 14 warna hitam ternyata tas korban sudah hilang, korban selanjutnya mengecek rekaman CCTV serta melacak posisi HP dan ditemukan titik lokasi di area Canggu, selanjutnya driver korban meminta bantuan Ni Luh Djelantik untuk menemani korban menuju titik lokasi, setelah tiba di Clandestino Canggu Hotel (titik lokasi HP Korban) korban bertemu dengan seseorang yang diduga pelaku sebagaimana dalam rekaman CCTV, sehingga dilakukan pembicaraan antara korban dengan terduga pelaku yang ditengahi oleh Ni Luh Djelantik. Mengingat terduga pelaku terkesan berbelit – belit dan hendak melarikan diri akhirnya meminta bantuan Polsek Kuta Utara untuk diamankan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas terhadap terduga pelaku bernama Bushan Vilas Bagal (24) Warga Negara India mengakui perbuatannya, yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.



