Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaPolres Tuban Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerbaya dan Sita 1.300 Butir Pil...

Polres Tuban Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerbaya dan Sita 1.300 Butir Pil Dobel L

Informasi-Realita.net,Tuban – Seorang pria berinisial FAH (26) yang tinggal di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tuban.

Ia diamankan Polisi karena kedap air membawa Obat keras berbahaya ( Okerbaya ) berupa ribuan Pil LL yang kini juga disita oleh petugas.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko, SH, .MH, mengatakan sewaktu-waktu diamankan pelaku berada di dalam rumah.

Dari rumah tersangka itu juga petugas berhasil mengamankan pil dobel L sebanyak 1.300 butir.

“Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) peredaran terkait obat pil jenis dobel L tanpa izin” ucap AKP Teguh di Polres Tuban, Senin (10/9)

Ribuan pil haram yang disita petugas tersebut tidak hanya di simpan di dalam rumah namun juga sebagian disimpan diluar rumah oleh pelaku yang tidak terduga.

Saat diamankan pelaku tak terduga hanya bisa pasrah dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku tak terduga dibawa ke Mapolres Tuban bersama dengan ribuan butir pil barang bukti.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” tandasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak lima miliar rupiah” menyimpulkan

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!