Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaPolres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 45 Tersangka

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 45 Tersangka

Informasi-Realita.net,Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus Narkoba selama bulan Januari 2024 di depan halaman Mapolres Sekira pukul 15.00 WIB. Pada hari Jumat (2/02/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1-37/2024/SPKT. Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Tanggal 1 s/d 30 Januari 2024, telah menangkap sebanyak 42 tersangka berjenis kelamin Laki-laki.

Kasatreskoba Polres Tanjung Perak AKP Akhmad Husein, S.H. M.H., menjelaskan, bahwa para tersangka yang berhasil kami tangkap yaitu menjual, atau mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Shabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekira jam 13.30 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka A.R.N di Jalan Dawarblandong Mojokerto.

“Saat penangkapan terhadap tersangka telah kedapatan barang bukti berupa, Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 6,52 (enam koma lima puluh dua) gram, 1 (satu) bendel klip plastik, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (Satu) Unit handphone I Phone warna gold,”kata AKP Akmad.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak mengungkapkan, pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira jam 06.00 Wib, juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka O.H.D di Jalan Asemrowo Surabaya.

“Tersangka yang telah kedapatan membawa jenis barang Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto ± 7,16 (tujuh koma enam belas) gram, 1 (satu) bendel klip plastik, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver, serta Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) Unit handphone merk VIVO Y15s warna biru,”jelasnya.

Lanjut, AKP Ahmad Husen menuturkan, saat itu anggota kami juga menangkap para tersangka yang telah Menjual, mengedarkan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berupa Pil LL tanpa izin edar.

“Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekira jam 14.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap Tsk. A.S dan Tsk. N.R di Cerme Gresik sehubungan telah kedapatan membawa obat keras berbahaya jenis Pil LL sebanyak 1.664 butir, serta uang tunai hasil penjualan sebesar 330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) 8 (Delapan) bendel klip plastik serta 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A53 warna hitam,”tutur AKP Ahmad Husen.

Masih di kasus yang sama tentang Okerbaya, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya menuturkan, bahwa pada hari Jum’at tanggal 26 Januari 2024 sekira jam 09.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka N di Balongpanggang Gresik Jawa Timur.

“Kemudian tersangka telah kedapatan membawa barang bukti obat keras jenis Pil LL sebanyak 1.011 (Seribu sebelas) Butir, 1 (Satu) Unit handphone merk OPPO warna hitam,”ungkapnya.

AKP Ahmad menambahkan, dari keseluruhan barang bukti yang berhasil di dapatkan, diantaranya, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 46,25 (Empat Puluh Enam Koma Dua Puluh Lima) Gram, Obat Keras Jenis Pil LL. 2.675 (Dua Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima) Butir, Handphone berbagai merk ada 18 (delapan belas) buah, Uang tunai sebesar Rp 2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah), serta Timbangan Electrik 7 (tujuh) buah.

“Kini tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 Jo Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,”pungkasnya.

Berdasarkan hasil ungkap dalam acara Konferensi Pers kali ini, Polres Tanjung Perak Surabaya, telah berhasil menyelamatkan 1.200 (seribu dua ratus) jiwa manusia dengan barang bukti senilai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 45 Tersangka

 

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!