Informasi-Realita.net,Tuban – Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto angkat bicara terkait pemberitaan Satreskrim Polres Tuban yang diduga melepas terduga pelaku judi online dengan imbalan uang.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto kepada media (15/3) di ruang kerjanya,
membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku judi. Namun, karena bukti tidak kuat akhirnya terduga pelaku judi itu dipulangkan.
“ Karena ada laporan informasi dari masyarakat kemudian kita lakukan pengamanan untuk kita mintai konfirmasi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak cukup bukti maka kami lepaskan,” ungkapnya.
AKP Riyanto menambahkan, Kami secara tegas membantah informasi tersebut. Ia memastikan bahwa Polres Tuban dalam hal ini dirinya sama sekali tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun terkait itu.



