Informasi-Realita.net,Tulungagung – Maraknya Kalangan Judi sabung Ayam di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung hingga kini masih tak tersentuh aparat kepolisian.
Pasalnya, Kalangan Judi sabung Ayam dan Dadu ini hingga kini masih bebas beroperasi apakah pemilik kalangan merupakan sosok kebal hukum.
Pantauan awak media saat di lokasi, aktivitas perjudian sabung ayam ini terbilang ramai bahkan secara terang terangan meski lokasi.
Saat dikonfirmasi Kapolres Polres Tulungagung mengatakan “ Terima kaish infonya akan sgr kami tindak lanjuti, ” ujarnya
Tentunya, Perjudian ini sangatlah di larang bahkan melanggar undang-undang. Keresahan masyarakat akan praktek perjudian sabung ayam ini harus segera di atensi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.



