Informasi-Realita.Net, Sampang – Seorang Tahanan inisial RA (32) tahun asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada hari minggu 02 Juni 2014 sekitar Jam 14:22 Wib meninggal dunia di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Korban RA menjadi Tahanan Polres Sampang, atas dugaan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap Anak, yang saat ini dirinya belum lama masuk tahanan kurang lebih satu bulan.
Sebelum korban dinyatakan meninggal dunia, dirinya sempat di rawas di Puskesmas Kamoning, mengingat kondisinya parah dan tidak ada perkembangan maka dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, ujar narasumber.
Sedangkan menurut keterangan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi wartawan media online informasi-realita.net menjelaskan bahwa korban saat itu sedang mengalami sakit tumor otak.
“Iyaa benar mas yang bersangkutan sakit tumor otak dan sudah di rawat mulai tanggal 2 juni kemaren, tersangka masih mengeluh sakit dan lemas, kemudian petugas Jaga Tahanan, seksi Dokkes, dan Penyidik membawa tersangka ke IGD Dr. Moh Zyn Sampang”.
Humas menambahkan, RA kemudian diobservasi oleh Dokter di RSUD dr. Moh Zyn diantaranya, dilakukan observasi tekanan darah, paru, dan Saturasi Oksigen dalam darah pada saat tersangka pertama kali datang dalam keadaan normal. Pengambilan Sample darah untuk kemudian di cek Lab, dengan hasil semua Normal.
“karena keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran, selanjutnya Oleh Dokter di lakukan CT Scan, dan hasil CT Scan menunjukkan bahwa terdapat tumor pada otak pasien, sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut”.
Selanjutnya Pasien dibawa keruangan khusus untuk dilakukan observasi, dan kondisi pasien semakin terjadi penurunan kesadaran, selanjutnya Pasien dinyatakan meninggal dunia. Tambah Humas Polres Sampang.

