Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaLagi lagi Satreskrim Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judi Online

Lagi lagi Satreskrim Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judi Online

Informasi-realita.net,Surabaya – Berdarnya informasi Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya telah menangkap dua orang Tersangka judi, Kamis (30/05/24).

Menurut sumber informasi AB pelaku F dan A di tangkap saat berkerja di kantor FIF Surabaya 3.

“ Namun sangat disayangkan cuman selang satu hari. Tersangka F dan A dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang 80.000.000. ( delapan puluh juta rupiah),” jelasnya, Selasa (04/06/24).

Dari pemberitaan sebelumnya awak media belum menemukan jawaban dari Kasat Reskrim maupun Kapolres.

Setelah awak media mengirim sebuah link pemberitaan dengan judul “ Satreskrim Polres Tanjung Perak Diduga dua pelaku judi online ”

Selang 10 menit membalas pesan awak media

“ Siapa nama yg di tangkap? Tdk ada mas kita mengamankan, ” Singkatnya

Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait judi online.

Kapolri pun telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas perjudian baik judi online maupun judi darat. Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para beking judi online dan judi darat.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!