Sabtu, Mei 2, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPasutri Kompak Nekat Curi Montor di Angkringan

Pasutri Kompak Nekat Curi Montor di Angkringan

Informasi-realita.net,Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tak lain pelaku ialah pasutri.

Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor matic milik AFE yang beralamat di Kapas Gading Madya, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi ketika orang tua korban sedang berjualan angkringan di Jalan Manyar Kartika Surabaya.

“ Saat pemilik angkringan sedang sibuk, kedua pelaku yang datang pada saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor matic, mengetahui sasaran sepeda motor dengan kunci masih menempel pada kontak,” ujar Kompol Teguh

Kompol Teguh menjelaskan, salah satu pelaku HR langsung beraksi dengan cara mendorong motor keluar area angkringan. Kemudian motor itu dihidupkan oleh tersangka dan dibawa kabur.

“ Sang istri yakni NW mengikuti HR dengan sepeda motor matic yang mereka gunakan,” kata Kompol Teguh.

Masih kata Teguh, setelah berhasil membawa kabur motor curian, oleh tersangka kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Gembong Surabaya.

Demi memperrani jawabkan perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!