Informasi-Realita.Net, Sampang – Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menggelar Musrenbang desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dan penetapan RKPDes 2025 yang pusatkan di Aula Kantor Desa.
Menurut Kepala Desa Tamberu Daya Yuni Kusmawati, Rencana Kerja Pemerintah Desa disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan dalam mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa. Sekaligus sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
“Untuk diketahui bersama bahwa musrenbangdes yang dilakukan ini, merupakan wadah musyawarah agenda tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas tahun 2025 sehingga kepala desa dan seluruh lembaga dan tokoh masyarakat yang hadir dipersilakan untuk melaksanakan musyawarah bersama-sama melalui forum musrenbangdes tersebut”.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan utama dari musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil musyawarah desa yang diusulkan masyarakat pada saat Musdes yang sudah dilaksanakan.
Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat.



