Minggu, April 19, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPemdes Bendosari Gelar Musdes Perubahan RPJMDes, Upaya Maksimalkan Potensi Pembangunan Desa 

Pemdes Bendosari Gelar Musdes Perubahan RPJMDes, Upaya Maksimalkan Potensi Pembangunan Desa 

Informasi-Realita.net, BLITAR|| Pemerintah Desa (Pemdes) Bendosari, kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan Agenda Review (Tinjauan) Pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019 -2025 menjadi 2019-2027.

Kegiatan tersebut untuk membahas dan menetapkan perubahan RPJMDes yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bertempat di Balai Desa Bendosari.

Selain itu, untuk menyesuaikan dengan penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala desa Bendosari Sunarko menyampaikan, Musdes ini penting untuk dilakukan karena RPJMDes merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan pembangunan desa, dan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“RPJMDes merupakan dokumen perencanaan yang penting bagi pemerintah desa. Dokumen ini memuat arah kebijakan dan strategi pembangunan desa selama 8 tahun ke depan. RPJMDes menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun RKP Desa dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di desa,” jelasnya.

Sunarko juga menyatakan, dalam pembahasan ini usulan-usulan dari masyarakat harus disesuaikan dengan Permendes atau skala prioritas yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

Serta ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan diantaranya:

1. Perencanaan harus sesuai dengan juknis yang ada.

2. Perencanaan harus memperhatikan skala prioritas kepentingan masyarakat umum.

3.Perencanaan harus selaras dengan rencana strategis nasional ataupun rencana pemerintah daerah.

4. Perencanaan harus mempertimbangkan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Revisi RPJMDes menjadi krusial sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan desa. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan sangat kami harapkan, karena ini akan menentukan arah pembangunan Desa Rimba Terap ke depannya,” tandasnya.

Dengan revisi RPJMDes ini, diharapkan Desa Berdosari dan desa-desa lain di Kecamatan Kademangan mampu memaksimalkan potensi pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.(Anto)

Editor: JK

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!