Informasi-Realita.Net, Sampang – Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Diduga dari program Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur TA 2024.
Kegiatan tersebut menjadi ladang korupsi bagi pihak pelaksana. Mengapa tidak, saat pemasangan batu Split ukuran 5/3, batu ukuran 2/3 tidak merata dan penghamparan aspal tidak tebal, yang akan mengakibatkan kegiatan lapen tersebut tidak akan bertahan lama mengelupas atau rusak.

Sementara wartawan media Informasi-Realita.net masih mencoba menggali informasi kegiatan tersebut ke pihak Kepala Desa Ambat Moh. Sugianto.
Sampai berita diturunkan dua kali pihak Kepala desa Ambat bungkam saat dimintai keterangan mengunakan chat What app dengan nomer 08233348xxxx.
Perlu diketahui kegiatan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) yang benar dan sesuai Speak diantaranya, pemadatan dan pemerataan, Pemasangan batu Split ukuran 5/3, penggilasan dengan three well roller, pemasangan batu split 2/3, di padatkan lagi dengan three well roller, penghamparan aspal, pemasangan batu ukuran 1/2, di padatkan lagi, pemasangan aspal terahir selanjutnya ditutupi menggunakan pasir.



