Kamis, April 16, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPemdes Sumberjo Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025 Melalui Musdes

Pemdes Sumberjo Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025 Melalui Musdes

Informasi-Realita.net, BLITAR||Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Minggu, 17 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumberjo, Suroto, dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.

Musdes ini merupakan tindak lanjut dari Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Rabu, 13 Desember 2025. Dalam Musdes tersebut, telah diputuskan alokasi anggaran untuk berbagai program desa, termasuk program BLT-DD.

Suasana saat Musdes di Balai Serbaguna Desa Sumberjo, Kecamatan Sutojayan.
(Dok/Pemdes untuk Informasi-Realita.net)

Kepala Desa Suroto menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT-DD dilakukan dengan mempertimbangkan data warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Kami memastikan bahwa penetapan KPM dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang valid agar bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Suroto, saat ditemui di kantor Kepala Desa pada Senin (05/1/2025)

Program BLT-DD merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi, terutama pasca pandemi. Melalui dana desa, program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga dan mendukung pemulihan ekonomi desa.

Suroto juga mengajak seluruh warga Desa Sumberjo untuk terus mendukung program pembangunan desa yang telah direncanakan dalam APBDes 2025.

“Kami berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam mengawasi dan menjalankan program-program desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Musdes berjalan lancar dengan tetap mematuhi prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Hasil keputusan ini nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan program BLT-DD di Desa Sumberjo pada tahun 2025.
(Anto)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!